Dalam upaya meningkatkan tata kelola dan optimalisasi pemanfaatan aset, tim gabungan dari DKUKMP Kota Tarakan bersama BPKAD Kota Tarakan melakukan kunjungan kerja penting ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Koordinasi terkait Pembentukan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Pemanfaatan Barang Milik Daerah Tipe A.
Langkah strategis ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, menjaring masukan regulasi, serta memenuhi tahapan administratif dan teknis yang disyaratkan oleh pemerintah provinsi. Dengan terbentuknya UPTD Tipe A ini nantinya, pengelolaan dan pemanfaatan barang milik daerah di sektor koperasi, UKM, dan perdagangan diharapkan dapat berjalan lebih profesional, mandiri, dan mampu berkontribusi positif bagi pendapatan serta pelayanan masyarakat di Kota Tarakan.
Sinergi antardaerah dan lintas instansi demi tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel!


