Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Kota Tarakan melalui Bidang Pengembangan Perdagangan terus berkomitmen melindungi konsumen dan memastikan akurasi alat ukur dalam transaksi perdagangan. Pada hari Rabu, 14 Oktober 2026, tim teknis resmi melaksanakan Kegiatan Tera dan Tera Ulang secara marathon di tiga titik krusial di Kota Tarakan.

Untuk menyukseskan agenda ini, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Tarakan bersinergi langsung dengan tim ahli dari UPTD Metrologi Legal Kabupaten Bulungan. Langkah kolaboratif ini diambil demi menghadirkan pengujian yang valid, presisi, dan bersertifikasi resmi.


📍 Lokasi Pelaksanaan Tera & Tera Ulang

Proses pengujian dan kalibrasi alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) pada tanggal 14 Oktober kemarin menyasar tiga sektor berbeda:

No.Entitas / LokasiFokus SektorKepentingan
1PT. Surya Alam TunggalIndustri & PengolahanMemastikan akurasi timbangan komoditas industri skala besar agar adil bagi perusahaan maupun mitra penyedia bahan baku.
2Bandara Juwata TarakanTransportasi & LogistikKalibrasi jembatan timbang/timbangan bagasi cargo untuk menjamin keselamatan penerbangan serta keakuratan tarif bagasi penumpang.
3CV. Barokah Itimung (Pertashop)Energi & Bahan BakarPengujian pompa ukur BBM (Nozzle) guna memastikan volume literan yang diterima masyarakat pas dan sesuai takaran.

💡 Mengapa Kegiatan Ini Penting?

  1. Perlindungan Konsumen: Menjamin masyarakat mendapatkan haknya secara tepat (misalnya membeli 1 liter BBM di Pertashop, benar-benar mendapatkan 1 liter penuh).
  2. Kepastian Hukum Bisnis: Membantu pelaku usaha seperti PT. Surya Alam Tunggal dan pengelola Bandara Juwata terhindar dari perselisihan dagang akibat kesalahan alat ukur.
  3. Mewujudkan Daerah Tertib Ukur: Menjaga reputasi Kota Tarakan sebagai kota perdagangan yang jujur, transparan, dan berdaya saing tinggi.