Perwakilan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Tarakan, yaitu Bapak Hery Yuliawan, S.E. dan Ibu Mardiana, S.E., melaksanakan agenda koordinasi dan konsultasi kedinasan bersama Bagian Aset Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Tarakan, Selasa (22/9).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar-instansi serta memastikan tata kelola administrasi dan inventarisasi aset di lingkungan DKUKMP berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Fokus utama dalam agenda konsultasi ini meliputi:
- Rekonsiliasi Data: Penyelarasan pencatatan aset daerah yang dikelola oleh dinas agar tetap akurat dan akuntabel.
- Tertib Administrasi: Konsultasi mengenai mekanisme penghapusan, pemeliharaan, maupun legalitas pemanfaatan aset instansi.
- Optimalisasi Fungsi: Memastikan pemanfaatan aset bergerak maupun tidak bergerak dapat menunjang pelayanan publik secara maksimal.
Melalui koordinasi intensif ini, diharapkan pengelolaan barang milik daerah (BMD) di lingkup DKUKMP Kota Tarakan semakin tertata dengan transparan, akurat, dan mendukung penuh tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
