Guna memastikan ketersediaan, kelayakan bahan pokok (bapok), serta ketertiban administrasi pelaku usaha, Pemerintah Kota Tarakan melalui Tim Bidang Pengembangan Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Tarakan bergerak aktif melakukan aksi pengawasan lapangan.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan, Ibu Erni Mardi Astuti, S.E., beserta jajaran staf ini, menyasar ke sejumlah titik strategis perdagangan di Kota Tarakan. Tim melakukan inspeksi mendalam di Pasar Rakyat Tenguyun serta beberapa jaringan minimarket di wilayah Kota Tarakan.
Ada dua fokus utama dalam pengawasan berkala ini:
- Pengawasan Bahan Pokok: Memeriksa masa kedaluwarsa (expired date), kelayakan kemasan produk, stabilitas harga, serta memastikan tidak adanya penimbunan barang pokok penting.
- Pengawasan Legalitas Usaha: Melakukan pengecekan dan edukasi kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha selaku pilar legalitas operasional.
Melalui pengawasan yang humanis namun tegas ini, DKUKMP Kota Tarakan berkomitmen penuh menciptakan iklim perdagangan yang sehat, aman bagi konsumen, dan tertib secara hukum.


