Pemerintah terus berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat selaku konsumen sekaligus mewujudkan iklim usaha yang jujur dan kondusif. Pada Kamis, 08 Oktober 2026, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Tarakan melalui Bidang Pengembangan Perdagangan melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Justifikasi (Justir) Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) bagi para pelaku usaha di lingkungan Metrologi Legal.
Kegiatan krusial ini dilaksanakan langsung oleh Bidang Pengembangan Perdagangan, Bapak Asyaraf Sally, S.E. Pelaksanaan Justir UTTP ini menyasar berbagai pelaku usaha yang menggunakan alat timbang dan takar dalam transaksi perdagangan sehari-hari, guna memastikan seluruh alat yang digunakan telah memenuhi standar teknis dan memiliki tanda tera sah yang berlaku.
Dalam arahannya di sela-sela peninjauan, Bapak Asyaraf Sally, S.E. menegaskan bahwa ketertelusuran standar ukuran merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan antara penjual dan pembeli.
“Justir UTTP ini bukan sekadar agenda rutin pengawasan, melainkan langkah nyata instansi kita dalam menegakkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Kita ingin memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat timbangan yang tidak akurat, sekaligus mengedukasi pelaku usaha agar selalu tertib ukur demi keberkahan usaha mereka,” ujar Bapak Asyaraf Sally, S.E.
Melalui kegiatan ini, tim dari Bidang Pengembangan Perdagangan melakukan pemeriksaan fisik, pengujian akurasi (kalibrasi lapangan), serta verifikasi dokumen tera pada alat UTTP milik pedagang. Pelaku usaha yang kedapatan memiliki alat ukur yang sudah habis masa teranya langsung diarahkan untuk melakukan tera ulang di kantor Metrologi Legal.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan tertib dan mendapat respons positif dari para pelaku usaha yang dinilai semakin sadar akan pentingnya keakuratan alat ukur. Dengan terlaksananya Justir UTTP ini, diharapkan predikat Daerah Tertib Ukur dapat terus dipertahankan dan roda perekonomian daerah dapat berputar di atas landasan kejujuran serta keadilan.

