TARAKAN – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Tarakan bergerak cepat memastikan legalitas usaha di wilayahnya. Bersama Tim DPMPTSP Kota Tarakan dan Tim Kelurahan Karang Anyar, mereka melakukan peninjauan langsung ke dua gudang milik CV. Multi Bangunan di wilayah Kelurahan Gunung Lingkas dan CV. Boga Sarana Tarakan pada 10 September 2026.

Kegiatan turun lapangan ini dilakukan sebagai langkah nyata menindaklanjuti permohonan Tanda Daftar Gudang (TDG) yang diajukan oleh kedua pelaku usaha tersebut.

Mengapa Peninjauan Ini Penting?

Peninjauan ini bukan sekadar pemeriksaan biasa, melainkan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tarakan dalam:

  • Validasi Data: Memastikan kesesuaian antara dokumen permohonan yang diajukan dengan kondisi riil di lapangan.
  • Standar Keamanan: Memeriksa kelayakan fasilitas gudang demi keamanan operasional dan lingkungan sekitarnya.
  • Kepastian Hukum: Membantu pelaku usaha mendapatkan legalitas resmi (TDG) agar bisnis dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Sinergi Lintas Sektor untuk Kemudahan Berusaha

Aksi peninjauan ini menjadi bukti nyata adanya kolaborasi yang kuat antara dinas teknis dan pemerintah tingkat kelurahan. Keterlibatan DPMPTSP memastikan proses perizinan terintegrasi dengan baik, sementara Tim Kelurahan memastikan kesesuaian sosial-sosial di wilayah setempat.

Dengan adanya TDG, arus distribusi barang di Kota Tarakan diharapkan menjadi lebih tertata, transparan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang positif.